Surat Edaran Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inbound Indonesia terkait dengan dibukanya kembali pintu jemaah Umroh oleh Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 01 November 2020 masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca juga : KMA No.719 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Pada Masa Pendemi Covid-19

0 komentar:
Posting Komentar