Mekanisme baru pengelolaan PNBP Nikah Rujuk.
Mekanismenya masih seperti yang dulu cuma diatur kaitan simkah web yg terintegrasi dengan simponi dan pengecualian apabila terjadi kegagalan pembuatan biling di simkahweb masih bisa pake simponi.
Dalam mekanisme pencairan kembali ada tambahan foto saat akad nikah untuk mengecek apakah yg ada di foto dengan surat tugasnya sesuai atau tidak. Hal ini untuk menghindari tugas yg dilakukan oleh seseorang akan tetapi diadministrasikan dilakukan orang lain sehingga merugikan yang bersangkutan. Ok
0 komentar:
Posting Komentar